ilustrasi dokumen (unsplash.com/Annie Spratt)
Cara daftar Pantarlih 2024 cukup mudah, pendaftar hanya perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Berkas pendaftaran ini nantinya akan diproses melalui tahapan seleksi administrasi untuk menentukan kelulusan.
Surat pendaftaran dan seluruh dokumen kelengkapan persyaratan nantinya tinggal diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan di wilayah kerja masing-masing pendaftar. Bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai Pantarlih 2024, berikut beberapa syarat pendaftarannya.
- Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun
- Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih
- Mampu secara jasmani dan rohani
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Namun, Pantarlih juga dapat diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis, dan berhitung yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Adapun dokumen persyaratan untuk mendaftar Pantarlih 2024, yaitu:
- Fotokopi KTP Elektronik (e-KTP)
- Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Daftar Riwayat Hidup (format disediakan) dengan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 cm
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat Pernyataan bermeterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan).
Selain itu, ada juga beberapa persyaratan tambahan yang yang bersangkutan pernah tercatat sebagai anggota partai politik. Untuk diketahui, dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup yang dipersyaratkan dalam pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 harus sesuai format yang disediakan. Format untuk dokumen-dokumen tersebut bisa didapatkan melalui website KPU domisili masing-masing.