Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia mengamankan sektor pertanian nasional melalui kesepakatan dagang resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) dalam kerangka Agreements on Reciprocal Trade (ART). Pakta yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump itu berisi 173 pos tarif yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia yang kini bea masuknya menjadi 0 persen di pasar AS.
Kebijakan ini membuka pintu lebih lebar bagi produk pertanian Indonesia menembus pasar global, dengan daya tawar yang kian kuat. Di tengah makin ketatnya persaingan dagang internasional, langkah ini dapat dipandang sebagai penguatan kemitraan ekonomi paling strategis di antara kedua negara dalam beberapa tahun terakhir.
“Pembebasan tarif pada puluhan komoditas pertanian ini benar-benar hasil negosiasi yang berpihak pada petani kita,” kata Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/2).
Beragam komoditas andalan masuk dalam daftar penerima tarif 0 persen, mulai dari buah-buahan tropis seperti pisang, nanas, mangga, durian, hingga pepaya. Komoditas kopi—dengan enam pos tarifnya—serta teh hijau dan teh hitam juga mendapatkan fasilitas serupa.
Pada sektor rempah, produk seperti lada, pala, cengkih, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit turut menikmati pembebasan tarif. Komoditas besar lain seperti kakao dan turunannya, minyak sawit, palm kernel oil, serta berbagai produk kelapa sawit juga masuk dalam daftar.
Produk olahan buah, pati berbasis singkong dan sagu, hingga pupuk mineral berbasis kalium juga tak luput dari fasilitas ini.
Dengan begitu, pasar Amerika Serikat bisa dikatakan memberikan sinyal akan keterbukaannya yang makin besar bagi produk pertanian Indonesia.
Menurut Amran, tarif 0 persen itu akan meningkatkan daya saing komoditas nasional secara signifikan. Dengan hilangnya bea masuk, harga produk Indonesia akan lebih kompetitif, sehingga peluang ekspor makin besar.
“Ini peluang bagus untuk meningkatkan ekspor dan membuka pasar yang lebih luas bagi petani dan pelaku usaha,” ujarnya.
Dia menjamin Kementerian Pertanian akan mengawal penuh pemenuhan standar mutu dan kesinambungan pasokan. Peluang besar ini, menurutnya, harus diikuti dengan kesiapan produksi dalam negeri.
“Kesempatan sudah ada di depan mata. Tinggal kita pastikan produksinya cukup dan mutunya terjaga, supaya petani bisa benar-benar merasakan manfaatnya,” katanya.
Sebelumnya, dalam Business Summit di US Chamber of Commerce, pemerintah Indonesia dan AS juga menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman (MoU) yang memperkuat implementasi skema dagang resiprokal ini.
Dengan pembebasan ratusan pos tarif sektor pertanian tersebut, pemerintah optimistis ekspor komoditas unggulan Indonesia akan meningkat dalam waktu dekat.
