Pertamina Minta Maaf, Sebut Hasil Uji Pertamax Sesuai Standar

- Direktur Utama Pertamina, Simon Mantiri, meminta maaf terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
- Pertamax dan Pertalite telah diuji oleh Lemigas dan hasilnya sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
- Pertamina buka layanan aduan melalui call center 135 dan bentuk Tim Crisis Center untuk evaluasi bisnis.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018—2023.
Simon mengungkapkan bahwa ini merupakan ujian besar bagi Pertamina dan menegaskan bahwa perusahaan akan terus berusaha untuk menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia.
"Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini," kata Simon dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/3).
Ia menyebut peristiwa kasus korupsi tersebut telah memukul kepercayaan masyarakat dan menjadi salah satu ujian bagi Pertamina.
Setelah diuji, BBM Pertamina sudah sesuai standar pemerintah

Dalam kesempatan yang sama, Simon juga mengumumkan hasil uji kualitas BBM di SPBU Pertamina di tengah penyelidikan dugaan kasus korupsi Pertamax ‘oplosan’ yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia menegaskan bahwa hasil uji tersebut mencakup dua jenis BBM yang kini menjadi sorotan publik, yaitu Pertalite dengan kandungan RON 90 dan Pertamax dengan RON 92.
Simon menjelaskan bahwa hasil uji yang dilakukan bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) menunjukkan bahwa kualitas BBM di SPBU Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun Lemigas melakukan uji kualitas BBM terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON.
Sampel uji kualitas tersebut diambil dari terminal BBM Pertamina Pelumpang, Jakarta Utara dan sekitar 33 SPBU di sekitar Jakarta, Bogor, Depok dan Tanggerang Selatan.
“Setelah melalui uji lab, hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan, yang disyaratkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM," kata Simon.
Pertamina buka layanan aduan masyarakat
Selain melakukan uji sampel kualitas BBM, Pertamina juga menyediakan layanan call center di nomor 135. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan langsung jika menemukan indikasi kualitas BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sebagai Dirut Pertamina, Simon juga memberikan nomor khusus, yaitu 0814 1708 1945 untuk menerima laporan atau aduan masyarakat terkait kualitas BBM maupun dugaan praktik yang kurang sesuai di lapangan.
Pertamina juga telah membentuk Tim Crisis Center untuk menilai secara menyeluruh proses bisnis, terutama dalam aspek operasional. Perusahaan berkomitmen untuk melakukan perbaikan guna meningkatkan tata kelola bisnis yang lebih baik.
"Pada kesempatan ini, saya sebagai pucuk pimpinan perusahaan juga akan berdiri di garis terdepan untuk memastikan agar Pertamina menjadi lebih baik," ujar dia.