Jakarta, FORTUNE - Uni Eropa selangkah lebih dekat menuju penerbitan mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC). Setelah pembahasan yang berlangsung selama beberapa tahun, regulasi euro digital kini memasuki tahap negosiasi akhir dengan target implementasi pada 2029.
Parlemen Eropa, Dewan Uni Eropa, dan Komisi Eropa memulai pembahasan aturan euro digital pada Senin (13/7), sekitar tiga tahun setelah rancangan undang-undangnya pertama kali diajukan.
Melansir Japan Times, ketiga lembaga tersebut menargetkan kesepakatan regulasi rampung sebelum akhir tahun. Jika proses berjalan sesuai rencana, Bank Sentral Eropa (ECB) diperkirakan akan memberikan persetujuan resmi terhadap euro digital pada 1 Januari 2027, bertepatan dengan 25 tahun sejak uang kertas dan koin euro pertama kali diedarkan.
Setelah memperoleh persetujuan, euro digital akan memasuki fase uji coba mulai 2027 yang melibatkan sekitar 40 bank dan perusahaan penyedia layanan pembayaran. Peluncuran penuh kepada masyarakat ditargetkan berlangsung pada 2029.
Euro digital merupakan versi elektronik dari uang tunai yang diterbitkan langsung oleh ECB. Mata uang ini akan menjadi satu-satunya bentuk uang bank sentral yang dapat dimiliki masyarakat dalam format digital.
Meski demikian, ECB menegaskan keberadaan uang tunai tidak akan dihapus dan tetap tersedia tanpa batas waktu. Langkah tersebut dilakukan di tengah tren penurunan penggunaan uang fisik serta meningkatnya popularitas aset digital, termasuk stablecoin yang nilainya dipatok pada mata uang konvensional, terutama dolar Amerika Serikat.
ECB berpandangan bahwa uang bank sentral berfungsi sebagai jangkar kepercayaan bagi sistem keuangan. Berbeda dengan saldo digital di rekening bank yang merupakan klaim terhadap bank komersial, euro digital akan menjadi klaim langsung masyarakat kepada ECB.
Selain memperkuat kepercayaan terhadap sistem pembayaran, para pendukung proyek ini menilai euro digital dapat mengurangi ketergantungan kawasan euro terhadap jaringan pembayaran asal Amerika Serikat seperti Visa, Mastercard, dan PayPal. Kehadirannya juga diharapkan memperkuat kedaulatan moneter Uni Eropa di tengah berkembangnya ekonomi digital.
ECB juga mengingatkan bahwa stablecoin berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan dan efektivitas kebijakan moneter karena dapat mengalihkan dana simpanan dari perbankan serta tidak selalu mampu menjaga kestabilan nilainya.
Masyarakat nantinya dapat menggunakan euro digital tanpa dikenai biaya melalui aplikasi khusus maupun aplikasi mobile banking. Bagi pengguna yang tidak memiliki ponsel pintar, tersedia alternatif berupa kartu pembayaran. Sementara itu, para pedagang pada umumnya diwajibkan menerima euro digital sebagai alat pembayaran yang sah. Regulasi juga akan membatasi biaya yang dapat dibebankan bank dan penyedia jasa pembayaran kepada pelaku usaha.
Di sisi lain, industri perbankan meminta adanya kompensasi atas investasi yang diperlukan untuk menyesuaikan sistem pembayaran mereka dengan infrastruktur euro digital.
Dalam pengembangannya, ECB menggandeng sejumlah perusahaan spesialis pembayaran untuk membangun infrastruktur serta standar transaksi. Berbeda dengan Visa maupun Mastercard, infrastruktur tersebut rencananya akan disediakan kepada bank tanpa dipungut biaya.
Rancangan regulasi juga mengatur batas maksimum kepemilikan euro digital bagi setiap individu sebagai langkah untuk mencegah perpindahan dana dalam jumlah besar dari rekening bank.
Salah satu angka yang tengah dibahas adalah batas kepemilikan hingga 3.000 euro per orang. Meski demikian, pengguna tetap dapat mengisi kembali saldo setelah menggunakannya. Mekanisme tersebut memunculkan kekhawatiran dari kalangan perbankan terkait potensi perpindahan simpanan secara bertahap dari sistem perbankan konvensional. Untuk mengurangi risiko tersebut, simpanan euro digital tidak akan memberikan bunga.
ECB juga menegaskan tidak akan memiliki akses terhadap perincian transaksi pengguna. Untuk transaksi yang dilakukan melalui aplikasi perbankan, bank komersial tetap dapat melihat data pembayaran sebagaimana mekanisme pembayaran digital yang berlaku saat ini.
Penggunaan euro digital juga akan dibekali fitur transaksi offline, sehingga pembayaran tetap dapat dilakukan tanpa koneksi internet. Dalam mode tersebut, sistem tidak menyimpan perincian transaksi, melainkan hanya mencatat perubahan saldo rekening pengguna.
