Jakarta, FORTUNE - Instrumen investasi berbasis emas mulai mendapat tempat di kalangan investor institusi. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjadi investor institusi pertama yang masuk ke Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas melalui Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD). Investasi tersebut menjadi bagian dari strategi diversifikasi portofolio DPLK Syariah Muamalat sekaligus memperluas pilihan instrumen bagi pengelolaan dana pensiun berbasis syariah.
Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi investasi perusahaan. “DPLK Syariah Muamalat resmi tercatat sebagai investor pertama pada instrumen investasi ETF berbasis emas, yaitu Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD), yang diterbitkan oleh PT Indo Premier Investment Management. XGLD resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia,” ujar Aznovri dalam keterangan pers, dikutip Senin (24/8).
Menurut dia, instrumen emas juga menjadi salah satu pilihan yang dinantikan peserta DPLK Syariah Muamalat. Selain mempertimbangkan aspek kepatuhan terhadap prinsip syariah, peserta membutuhkan instrumen yang berpotensi memberikan imbal hasil sekaligus mendukung persiapan finansial ketika memasuki masa pensiun.
Kebutuhan peserta menjadi salah satu pertimbangan DPLK Syariah Muamalat dalam menyusun strategi investasinya. Pengelolaan dana pensiun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, transparansi, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah. "Dengan tata kelola yang kuat, DPLK Syariah Muamalat optimistis dapat membantu masyarakat Indonesia mempersiapkan masa pensiun yang mapan, tenang, dan penuh berkah,” ujarnya.
Hingga Juli 2026, DPLK Syariah Muamalat mencatat kinerja positif pada tiga paket investasi yang dikelolanya. Paket A yang berisi instrumen pasar uang syariah mencatat return 6,24 persen.
Sementara itu, Paket B yang mengombinasikan instrumen pasar uang dan pendapatan tetap syariah menghasilkan return 5,56 persen. Adapun Paket C yang memiliki komposisi pasar uang, reksa dana, dan saham syariah mencatat return 16,77 persen dalam satu tahun terakhir.
Masuknya ETF emas menjadi bagian dari strategi DPLK Syariah Muamalat, terutama untuk Paket C yang ditujukan bagi peserta dengan profil risiko relatif tinggi.
Dari sisi basis peserta, jumlah perusahaan yang mempercayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya kepada DPLK Syariah Muamalat mencapai 971 perusahaan per Juli 2026. Angka tersebut bertambah 87 perusahaan dibandingkan setahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut berjalan beriringan dengan upaya perusahaan meningkatkan literasi keuangan syariah dan pemahaman mengenai investasi untuk persiapan pensiun.
Sementara itu, jumlah peserta individu telah mencapai 125 ribu orang. Peningkatan jumlah kepesertaan tersebut turut mendorong aset kelolaan DPLK Syariah Muamalat mencapai Rp2 triliun atau tumbuh 12 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut menjadi modal bagi DPLK Syariah Muamalat untuk memperluas pilihan investasi sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan dan profil risiko peserta. "Alhamdulillah, semakin banyak perusahaan dan masyarakat umum yang mempercayakan pengelolaan dana pensiun kepada DPLK Syariah Muamalat, amanah yang insyaallah terus kami jaga dengan baik," kata Aznovri.
