Ilustrasi jenis zakat mal (pexels.com/Michael Steinberg)
Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal berkaitan erat dengan kepemilikan dan perkembangan harta. Berikut kriteria utama yang perlu dipahami.
1. Memiliki harta mencapai nisab
Seseorang wajib membayar zakat mal jika nilai hartanya telah mencapai nisab. Nisab biasanya dihitung berdasarkan nilai emas atau perak sebagai acuan.
Jika harta belum mencapai batas tersebut, maka belum ada kewajiban zakat mal.
2. Harta telah dimiliki selama satu tahun (haul)
Selain nisab, syarat lainnya adalah kepemilikan harta selama satu tahun penuh (haul). Ketentuan ini berlaku untuk sebagian besar jenis harta, kecuali zakat pertanian dan beberapa kategori khusus.
Haul memastikan bahwa harta tersebut benar-benar berkembang dan stabil.
3. Memiliki penghasilan rutin
Zakat penghasilan termasuk bagian dari zakat mal menurut sebagian pendapat. Jika penghasilan rutin telah mencapai nisab dalam satu periode tertentu, maka zakat menjadi kewajiban.
Profesional dan karyawan dengan pendapatan tetap perlu memperhatikan perhitungan ini.
4. Pengusaha dan pemilik usaha
Pengusaha wajib membayar zakat apabila keuntungan bersih usahanya memenuhi nisab dan haul. Perhitungan biasanya dilakukan atas aset lancar dan keuntungan bersih.
Kewajiban ini relevan dalam tata kelola keuangan bisnis.
5. Pemilik emas, perak, dan investasi
Aset likuid seperti emas, perak, dan instrumen investasi termasuk objek zakat. Jika nilainya mencapai nisab dan telah dimiliki selama haul, zakat wajib ditunaikan.
Perhitungan dilakukan berdasarkan nilai pasar saat jatuh tempo.
6. Pemilik aset perdagangan
Barang dagangan juga termasuk dalam perhitungan zakat mal. Nilainya dihitung berdasarkan harga pasar dan ditambahkan dengan keuntungan yang diperoleh.
Hal ini menegaskan bahwa zakat tidak hanya berlaku pada uang tunai, tetapi juga aset produktif.