- Memberdayakan konsumen melalui edukasi berkelanjutan, layanan bantuan nasional, dan dukungan terpadu bagi korban penipuan.
- Mewujudkan internet yang lebih aman dengan pemblokiran penipuan di tingkat jaringan serta peningkatan kemampuan penelusuran transaksi penipuan di berbagai platform dan sistem pembayaran.
- Memperkuat kerja sama lintas sektor melalui pembentukan jaringan pusat anti-penipuan, kejelasan tanggung jawab penyedia layanan, langkah pencegahan yang lebih kuat, serta kolaborasi global dalam investigasi dan penegakan hukum.
Kasus Scam Digital Meningkat, Total Kerugian Tembus Rp49 T

- Kasus penipuan digital terus bertambah di Indonesia, dengan 66% orang dewasa mengalami penipuan dalam setahun terakhir.
- GASA bekerja sama dengan Mastercard dan Indosat Ooredoo Hutchison untuk meluncurkan laporan 'State of Scams in Indonesia 2025' yang mencatat kerugian finansial sebesar Rp49 triliun.
- Laporan ini merumuskan 10 rekomendasi utama untuk mengatasi ancaman penipuan, termasuk memberdayakan konsumen, mewujudkan internet yang lebih aman, dan memperkuat kerja sama lintas sektor.
Jakarta, FORTUNE – Kasus penipuan secara digital terus meningkat dengan kerugian mencapai triliunan rupiah. Global Anti Scam Alliance (GASA) mencatat, 66 persen orang dewasa di Indonesia mengalami penipuan dalam setahun terakhir.
Reski Damayanti, Ketua GASA Indonesia Chapter dan Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, mengatakan bahwa penipuan digital kini menjadi ancaman sistemik bagi ekonomi digital Indonesia. Kerugiannya bukan hanya secara keuangan, tetapi mengganggu kesejahteraan, hingga menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Indonesia perlu memperkuat sistem pencegahan penipuan dengan teknologi canggih seperti AI, didukung kemitraan kuat dan regulasi yang jelas. GASA Indonesia dan para anggotanya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, inklusif, dan terpercaya," ujar Reski dalam peluncuran laporan bertajuk State of Scams in Indonesia 2025 di Jakarta, Jumat (31/10).
Bekerja sama dengan Mastercard dan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), GASA merilis laporan bertajuk ‘State of Scams in Indonesia 2025’. Dalam laporan ini tercatat ada 35 persen responden pernah menjadi korban penipuan, dan 14 persen mengalami kerugian finansial. Total kerugian dari penipuan digital ini mencapai Rp49 triliun (setara US$3,3 miliar), atau rata-rata Rp1,7 juta per orang dan 12 bulan terakhir.
Sebanyak 34 persen responden berpendapat bahwa lembaga publik, terutama pemerintah, bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari penipuan digital.
Aileen Goh, Country Manager, Indonesia, Mastercard dan Wakil Ketua GASA Indonesia Chapter menambahkan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital, ancaman penipuan juga meningkat dan menjadi risiko sistemik yang memengaruhi konsumen, bisnis, dan institusi. Maka dari itu, untuk menjaga kepercayaan ini, dibutuhkan lebih dari sekadar teknologi, yaitu aksi kolektif.
"Pendekatan Mastercard berfokus pada kolaborasi—berbagi intelijen, berinvestasi dalam inovasi, dan membangun hubungan untuk memperkuat ketahanan siber bagi seluruh masyarakat Indonesia. Laporan ini menegaskan luasnya dampak penipuan digital dan perlunya respons terpadu lintas sektor," ujar dia.
Peluncuran laporan ini disebut menjadi langkah konkret setelah pembentukan GASA Indonesia Chapter pada Juli 2025 lalu, sekaligus mencerminkan kolaborasi lintas industri dalam memerangi penipuan digital dan memperkuat ketahanan siber nasional.
Laporan ini merumuskan 10 rekomendasi utama untuk mengatasi ancaman penipuan, yang terbagi dalam tiga area tindakan:
















