Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Panasonic Indonesia Bantah Terdampak PHK Global 10.000 Karyawan

Panasonic (Bin im Garten, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)
Panasonic (Bin im Garten, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Panasonic Manufacturing Indonesia bantah terdampak PHK global 10.000 karyawan oleh Panasonic Holdings Corp.
  • Pabrik Panasonic di Indonesia menjadi basis ekspor penting dengan produk dikirim ke lebih dari 80 negara, menunjukkan daya saing yang kuat.
  • Restrukturisasi global Panasonic menjadi sinyal penting bagi pelaku industri di Indonesia untuk terus melakukan transformasi dan inovasi agar tetap bertahan.

 Jakarta, FORTUNE - Di tengah rencana pemangkasan 10.000 karyawan secara global oleh Panasonic Holdings Corp, PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) memastikan operasionalisasi di Tanah Air tetap aman dan tidak terdampak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut. Klarifikasi tegas ini datang langsung dari manajemen PMI.

Vice President Director PT Panasonic Manufacturing Indonesia, Daniel Suhardiman, menjelaskan langkah restrukturisasi global tersebut tidak menyentuh lini bisnis maupun tenaga kerja perusahaan di Indonesia.

"PHK tidak terjadi di Indonesia," demikian pernyataan resmi Daniel, Rabu (14/5).

Dalam hematnya posisi Indonesia, bersama kawasan Asia Tenggara, justru kian strategis dalam peta pertumbuhan perekonomian global. Pabrik Panasonic yang beroperasi di Indonesia kini berperan vital sebagai basis ekspor, mengirimkan produknya ke lebih dari 80 negara.

Capaian ini menunjukkan kuatnya daya saing Panasonic yang berakar di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga memiliki pasar domestik yang kuat, ditopang kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pemerintah.

"Ini menjadi insentif nyata bagi kami untuk terus memperkuat investasi di Tanah Air," kata Daniel.

Pemangkasan 10.000 karyawan ini merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran yang sempat diumumkan oleh Panasonic Holdings Corp, raksasa elektronik asal Jepang. Langkah ini mencakup sekitar 4 persen dari total tenaga kerja perusahaan secara global. Restrukturisasi ini bertujuan menghapus unit usaha yang dianggap tidak lagi bertumbuh dan meningkatkan profitabilitas jangka panjang.

Untuk mendanai proses ini, Panasonic menyiapkan anggaran sekitar 130 miliar yen, setara sekitar US$895 juta. PHK tersebut akan menyasar 5.000 pekerja di Jepang dan 5.000 lainnya di luar negeri, dengan target penyelesaian sebagian besar dilakukan dalam tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2026.

Di sisi lain, kepastian nasib pekerja Panasonic di Indonesia juga diperkuat oleh hubungan industrial yang harmonis. Presiden Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG), Djoko Wahyudi, menegaskan serikat pekerja selalu dilibatkan aktif dalam dialog strategis perusahaan. Komunikasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan, juga berjalan baik dan terbuka.

"FSPPG selalu dilibatkan dalam pembicaraan strategis mengenai masa depan perusahaan. Kami juga terus menjalin komunikasi dengan pemerintah demi menjaga kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja," ujar Djoko.

Meski operasionalisasi perusahaan di Indonesia aman dari PHK, Daniel mengingatkan langkah restrukturisasi Panasonic secara global menjadi sinyal penting bagi seluruh pelaku industri dalam negeri. Persaingan usaha yang kian ketat menuntut transformasi dan inovasi berkelanjutan agar perusahaan mampu bertahan.

Guna mendukung hal ini, Daniel menekankan pentingnya peran pemerintah.

"Kami membutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah untuk terus mengamankan pasar dalam negeri dan mendorong keberlanjutan industri nasional," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us