FINANCE

Pengamat: Kenaikan PPN 11% Bisa Sebabkan Inflasi Tinggi

Dampak pada harga Rp1 juta dan Rp10 juta tentu berbeda.

Pengamat: Kenaikan PPN 11% Bisa Sebabkan Inflasi TinggiShutterstock/Luis A. Orozco
01 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN 11 persen mulai hari ini, 1 April 2022. Pengamat menilai, kenaikan PPN ini berpotensi mengerek inflasi lebih tinggi dari perkiraan pemerintah. 

“Kenaikan inflasinya bukan dari naiknya permintaan, tapi dari cost. Ini yang akan membuat daya beli masyarakat melemah, terlebih di saat terjadi pemulihan ekonomi," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda kepada Fortune Indonesia, Jumat (1/4). 

Menurut Huda, meskipun PPN hanya naik 1 persen, tapi bisa membuat harga barang 1 persen lebih mahal. Oleh karena itu, Huda berharap pemerintah dapat lebih bijak mengatur berbagai kenaikan harga barang, supaya tidak naik dalam waktu bersamaan.

“Kemudian barang-barang yang volatile juga harus dijaga pasokannya, jangan sampai terjadi kelangkaan, sehingga menyebabkan harga naik,” katanya.

Kemenkeu nilai dampak kenaikan PPN pada inflasi minim

Ilustrasi Harga Pokok Penjualan.
Ilustrasi Harga Pokok Penjualan. (Pixabay/Steve Buissinne)

Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, justru menilai kenaikan PPN sebesar 1 persen hanya  akan berdampak sekitar 0,4 persen di sepanjang sisa tahun 2022.

Menurutnya, inflasi 2022 akan terjadi, namun tetap terjaga sesuai dengan perkiraan pemerintah di kisaran 2-4 persen secara tahunan.

“Mudah-mudahan dampaknya tidak signifikan kalau berdasarkan hitungan kami, masih dalam rentang sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Yon dalam keterangan resmi, Jumat (1/4).

Faktor lain pendorong inflasi

Sejumlah pedagang menata sayur dagangannya di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Related Topics