Jakarta, FORTUNE - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, meminta pemerintah segera mempercepat penyaluran dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar daerah mampu membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mencegah terjadinya kebijakan merumahkan pegawai akibat keterbatasan anggaran.
Pernyataan itu disampaikan Said menanggapi kondisi di Kota Tidore Kepulauan, di mana terdapat 2 ribu PPPK di Tidore yang menolak dirumahkan.
Menurut Said, Banggar DPR sebenarnya telah sejak lama mengingatkan pemerintah bahwa kondisi fiskal sejumlah daerah tengah berada di bawah tekanan.
"Nah, sekarang, tadi diputuskan, supaya dana bagi hasil yang kurang salur sebesar Rp132 triliun segera dicairkan untuk daerah-daerah," ujar Said, Rabu (8/7).
Meski demikian, Said menilai persoalan fiskal tidak dialami seluruh daerah. Ada pemerintah daerah yang sejak awal telah memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai dalam APBD, sementara sebagian lainnya belum mampu melakukannya karena kapasitas fiskal yang berbeda-beda.
"Masih banyak daerah yang memang fiskalnya mengalami kekurangan luar biasa. Maka pemerintah beruntung untuk mempercepat salur dana bagi hasil, karena dana bagi hasil itu bagian dari pendapatan daerah," kata Said.
Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, mengatakan dana TPP PNS hingga tunjangan PPPK dan paruh waktu di Tidore Kepulauan mengalami defisit mencapai sekitar Rp 50 miliar lebih. Menurutnya, skema pemangkasan 30 persen pun belum cukup menutupi defisit tersebut.
Di samping itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan ada sejumlah daerah yang belanja pegawainya melewati batas ketentuan 30 persen dari APBD. Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah daerah dapat memperbaiki postur anggarannya. Salah satunya menahan rekrutmen pegawai honorer pemda.
