Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Prabowo Wajibkan Warga Punya Rekening Bank, Apa Tujuannya?

Presiden Prabowo Subianto rapat terkait IKN (Dok. Otorita IKN)
Intinya sih...
  • Prabowo wajibkan setiap keluarga memiliki rekening bank dalam rencana digitalisasi pemerintahan untuk meningkatkan keuangan inklusif.
  • Mendorong elektronifikasi bantuan sosial melalui program pelayanan keuangan sektor pemerintah yang melibatkan berbagai kelompok sasaran inklusi keuangan.
  • Pemerintah telah memiliki basis data terpadu untuk mengintegrasikan data sosial dan ekonomi nasional serta menyinergikan data antar K/L.

Presiden Prabowo Subianto berencana meluncurkan digitalisasi pemerintahan melalui integrasi Teknologi Pemerintahan (GovTech) pada 17 Agustus 2025 mendatang. Dalam langkah inovatif ini, setiap keluarga diwajibkan memiliki rekening bank.

Hal ini juga sejalan dengan langkah pemerintah yang terus melanjutkan upaya-upaya pencapaian keuangan inklusif bagi seluruh masyarakat dengan memperluas akses dan kesempatan dalam aktivitas ekonomi untuk mencapai pembangunan ekonomi inklusif.

Pemerintah telah memiliki Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebagai kerangka kerja komprehensif dalam upaya peningkatan akses masyarakat ke layanan keuangan formal, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan. Sebagai wujud implementasi, pemerintah telah membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang diketuai langsung oleh Prabowo.

Guna memastikan kualitas inklusi keuangan, Prabowo mengumpulkan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih pada Jumat (21/3) di Istana Negara. Menteri dan pejabat yang hadir, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, serta Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Kepala LPS, Kepala BPS, dan Dirut Himbara di Istana Negara.

“Jadi tadi dilaporkan terkait dengan inklusi keuangan, di mana jumlah orang Indonesia yang sudah mempunyai fasilitas perbankan sekitar 89 persen. Dari segi spasial beberapa daerah juga sudah baik, kecuali misalnya di Maluku Utara, Halmahera. Oleh karena itu, ke depan lebih didorong lagi yang terkait dengan pembelajaran agar mereka bisa memanfaatkan rekening dan tahu risiko investasi. BUMN diminta untuk terus mendorong literasi keuangan, agar literasi keuangan kita lebih tinggi capaiannya,” ujar Airlangga yang juga merupakan Ketua Harian DNKI, dikutip Sabtu (22/3).

Apa tujuannya?

Nantinya, Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) akan menetapkan kebijakan, regulasi, dan penggunaan terkait infrastruktur Teknologi Informasi Keuangan bagi organisasi. Harapannya, SNKI dapat bermanfaat bagi berbagai sektor. Salah satunya mendukung layanan keuangan sektor pemerintah seperti elektronifikasi bantuan dan subsidi pemerintah.

Hal tersebut sejalan dengan kelompok sasaran inklusi keuangan yang salah satunya yakni masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, sasaran inklusi keuangan juga termasuk pelaku UMKM, serta masyarakat lintas kelompok yang terdiri dari kelompok pelajar, mahasiswa, santri, pemuda, kemudian kelompok pekerja migran, kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial, mantan napi, anak terlantar, disabilitas, kelompok masyarakat di daerah 3T, serta kelompok perempuan.

“Dengan sinergi dan kolaborasi seluruh K/L anggota DNKI, tingkat inklusi keuangan pada tahun 2023 telah mencapai 88,7 persen untuk penggunaan akun dan 76,3 persen untuk kepemilikan akun. Dalam RPJMN, penggunaan akun ditargetkan mencapai 91 persen pada 2025 dan 93 persen pada 2029,” ungkap Airlangga.

Tingkat literasi keuangan meningkat

Seorang buruh pabrik rokok memperlihatkan uang yang diterimanya saat mencairkan Bantuan Langsunga Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di GOR Jayabaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (22/10). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Perkembangan kepemilikan akun, penggunaan akun, dan literasi keuangan di Indonesia sejauh ini menunjukkan tren positif terutama sejak diluncurkannya SNKI pertama kali pada 2016. 

Hingga 2023, masyarakat usia dewasa yang telah memiliki akun keuangan formal mencapai 76,3%. Sementara itu, persentase masyarakat usia dewasa yang telah menggunakan akun keuangan formal mencapai 88,7%. 

Namun, tingkat literasi keuangan baru mencapai 65,4%, meskipun telah meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 49,7%.

“Masih terdapat beberapa kelompok sosial-ekonomi yang secara substansial belum menjangkau layanan keuangan formal. Terdapat kesenjangan cukup signifikan antara tingkat inklusi keuangan masyarakat perkotaan sebesar 91,5 persen dengan masyarakat pedesaan yang sebesar 84,8 persen. Namun demikian, tidak terdapat perbedaan yang signifikan jika berdasarkan jenis kelamin dan demografi usia,” jelas Airlangga.

Maksimalkan penggunaan DTSEN

Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan untuk mengintegrasikan data sosial dan ekonomi nasional dan menyinergikan data antar K/L, pemerintah juga telah memiliki basis data terpadu berupa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengintegrasikan berbagai sumber data sosial dan ekonomi untuk menciptakan data yang lebih akurat dan tepat sasaran. 

Implementasi DTSEN dilakukan dengan menggabungkan tiga pangkalan data utama yaitu DTKS, Regsosek, dan Data P3KE. Dalam penyelenggaraan DTSEN tersebut, telah dilakukan pendataan penerima manfaat (beneficiary registry) yang diantaranya terdiri dari penerima PKH sebanyak 10 juta KPM, penerima bantuan sembako sebanyak 18,8 juta KPM, penerima PIP sebanyak 21,5 juta siswa, penerima PBI JKN sebanyak 96,8 juta, penerima Kartu Prakerja sebanyak 16,4 juta, penerima subsidi listrik sebanyak 40,7 juta pelanggan, dan debitur KUR sebanyak 7,05 juta. 

Single identifier data tersebut juga dapat digunakan dalam sistem pembayaran bagi penyaluran bantuan sosial secara digital, monitoring lalu lintas devisa, dan peningkatan kepatuhan pajak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogama Wisnu Oktyandito
EditorYogama Wisnu Oktyandito
Follow Us