Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama bidang jaminan produk halal (JPH) dengan Selandia Baru sebagai upaya mewujudkan visi menjadi pemimpin industri halal global pada 2024.
Pembahasan kerja sama jaminan produk halal terjadi dalam pertemuan antara Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, dengan Menteri Pertanian Selandia Baru, Hon Damien O'Connor, di Selandia Baru.
“Kita berharap kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret,” ungkap Zainut dalam keterangannya, Selasa (6/12).
Banyak peluang kerja sama jaminan produk halal dapat dilakukan dengan Selandia Baru, di antaranya ihwal pasokan daging halal.
Menurut Zainut, Selandia Baru telah menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia.
“Banyak tenaga profesional Juru Sembelih Halal (Juleha) di Selandia Baru ternyata juga berasal dari Indonesia. Semoga nanti makin banyak juru sembelih yang bisa kita kirimkan juga ke Selandia Baru,” kata Zainut.