Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp3.983,65 triliun, meningkat sebesar 19,10 persen year on year (yoy) di tahun 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) dengan tema “Menjaga Ketahanan Keuangan Syariah dalam Momentum Pemulihan Ekonomi”.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara peluncuran laporan tersebut secara virtual mengatakan, strategi yang dilakukan industri keuangan syariah mampu menciptakan momentum pemulihan. Serta dapat mempercepat proses transformasi menuju industri keuangan syariah yang lebih efisien dan kompetitif.
“Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, baik perbankan syariah, pasar modal syariah maupun Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah telah menunjukkan resiliensi yang menunjang momentum pemulihan,” kata Wimboh melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (26/4).