SHARIA

Perbankan Syariah Indonesia dan Arab Saudi, Apa Bedanya?

Arab Saudi bisa jadi benchmark pengembangan bank syariah RI.

Perbankan Syariah Indonesia dan Arab Saudi, Apa Bedanya?Kunjungan kerja Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ke Arab Saudi, 1-2 Maret 2022. Dok/ Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.
29 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Denpasar, FORTUNE - Laporan Saudi Arabia Islamic Finance Report 2021 mengungkapkan, aset perbankan syariah di Arab Saudi didominasi oleh Unit Usaha Syariah (UUS). 

Hal itu diungkapkan Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara. Pandji menyatakan, kondisi tersebut bisa menjadi benchmark dalam pengembangan industri perbankan syariah nasional. 

"Di Arab Saudi, 60 persen bank syariahnya masih berbentuk UUS, baru 40 persen yang sudah Bank Umum Syariah (BUS)," kata Pandji dalam Media Training & Outing yang diselenggarakan CIMB Niaga Syariah di Denpasar, Kamis (25/8).  

Porsi aset bank konvensional Arab Saudi hanya 21%

Ilustrasi wirausahawan syariah. Shutterstock/Aku.Alip

Pandji kembali menjelaskan, aset bank syariah di Arab Saudi masih mendominasi pasar. Dari keseluruhan industri perbankan, aset bank konvensional hanya 21 persen. 

Sedangkan 79 persen lainnya merupakan bank syariah baik dalam bentuk BUS maupun UUS. Bank konvensional yang beroperasi di Arab Saudi ialah Citi, Standard Chartered, BPN Paribas hingga MUFG. 

Semetara itu, sejumlah bank umum syariah besar di Arab Saudi diantaranya ialah Al Rajhi Bank, Bank Aljazira, Riyad Bank, Saudi National Bank (SNB), Saudi British Bank (SABB) hingga Bank Albialad.

3 bank syariah di Arab Saudi miliki potensi UUS unggul

Burj Al Arab, Dubai. Shutterstock/evenfh

Related Topics