SHARIA

Pembiayaan Ekspor Berbasis Syariah di LPEI Tembus Rp5,7 Triliun

LPEI miliki 2 produk asuransi ekspor syariah.

Pembiayaan Ekspor Berbasis Syariah di LPEI Tembus Rp5,7 TriliunPengunjung mengamati produk-produk mebel kualitas ekspor yang dijual pada pameran Obral Mebel Solo di salah satu pusat perbelanjaan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (4/7). (ANTARAFOTO/Maulana Surya)
06 October 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus berupaya dalam mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. 

Salah satu strateginya dengan mengembangkan pembiayaan dan asuransi perdagangan ekspor berdasarkan prinsip syariah yang juga dapat dikolaborasikan dengan perbankan di Indonesia. 

Kepala Unit Usaha Syariah LPEI, Rusdi Dahardin menyampaikan, LPEI telah menyalurkan pembiayaan syariah dengan nilai Rp5,7 triliun hingga Juni 2023. 

“LPEI akan terus melakukan alignment dengan industri perbankan, baik konvensional maupun syariah, dengan tujuan memasarkan Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) dengan skema syariah sesuai dengan mandat yang diberikan. Dengan strategi ini, masyarakat akan lebih tertarik untuk menggunakan produk syariah," jelas Rusdi melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (6/10). 

Berbagai pengembangan unit usaha berbasis syariah bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia, khususnya pada Industri halal berorientasi ekspor. Selain itu, kolaborasi dengan perbankan diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah yang mendorong pertumbuhan pembiayaan syariah. 

LPEI miliki 2 produk asuransi ekspor syariah 

Perajin menata kain batik yang dipamerkan di Kediri Town Squer, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (2/10/2021).
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.

LPEI saat ini memiliki dua produk asuransi ekspor syariah, yaitu Trade Credit Insurance (TCI) dan Marine Cargo Insurance (MCI). TCI memberikan perlindungan kepada eksportir dari risiko hutang dagang/risiko gagal bayar, hingga political risk. Sedangkan untuk MCI memberikan perlindungan dari kehilangan dan kerusakan yang terjadi selama proses pengiriman kargo. 

LPEI sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan RI, LPEI juga mendukung Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2023 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mulai 1-31 Oktober 2023. Dukungan ini sejalan dengan komitmen LPEI untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. 

Sebagai bentuk dukungan LPEI terhadap ekonomi syariah, LPEI akan meluncurkan satu produk asuransi terbaru pada kuartal - IV tahun ini. Dengan kehadiran produk asuransi ekspor syariah LPEI semakin memperkuat komitmen LPEI dalam memberikan dukungan pembiayaan berbasis syariah kepada pelaku usaha berorientasi ekspor. 

“Kami berharap produk asuransi ekspor berbasis syariah dari LPEI dapat turut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” katanya. 

Seperti diketahui, pembiayaan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data Bank Indonesia menunjukkan, pertumbuhan pembiayaan syariah pada Agustus 2023 mencapai 14,5 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan angka pertumbuhan kredit secara rata-rata yaitu 9,06 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin tertarik untuk menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.

Related Topics