Apa itu World App dan Bagaimana Cara Kerjanya Sehingga Bisa Viral?

Beberapa waktu terakhir, World App adalah salah satu aplikasi yang sedang ramai dan hangat diperbincangkan. Aplikasi tersebut muncul di Bekasi dan menjanjikan imbalan berupa uang sebesar Rp800 ribu hanya dengan memindai iris mata.
Kemunculannya tentu menghebohkan dan mengundang rasa penasaran masyarakat mengenai World App. Terlebih aplikasi satu ini berkaitan dengan mata uang kripto.
Ingin tahu lebih lanjut tentang apa itu World App? Simak pengertian dan cara kerjanya di bawah ini.
Apa itu World App?
Dilansir laman resminya, World App adalah aplikasi dirancang dan dikembangkan oleh Tools for Humanity (TFH). Menjadi bagian dari proyek Worldcoin, aplikasi ini hadir dari gagasan Sam Altman, pendiri OpenAI.
World App juga dapat dipahami sebagai salah satu jenis dompet digital yang bisa mengelola mata uang kripto untuk Worldcoin.
Aplikasi ini menyediakan akses mudah ke jaringan mudah ke World Network. Fungsinya dapat dipakai untuk menyimpan World ID dengan aman, menukar aset digital, dan mengakses Mini App.
Selain itu, World App diklaim dapat membuktikan bahwa pengguna adalah manusia unik secara online dengan World ID, menggunakan aset digital, mengakses Mini Apps, dan mengklaim token Worldcoin.
Sejak diluncurkan, total sudah ada 1,5 juta pengguna yang bergabung, lebih dari 500 ribu di antaranya menggunakan World App setiap bulan.
Untuk hari biasa, aplikasi ini mencatat sekitar 60 ribu transaksi dan 25 ribu pemeriksaan World ID.
Cara kerjanya
Menjawab pertanyaan mengenai apa itu World App, aplikasi ini diklaim sebagai dompet digital yang mudah diakses dan diunduh di Play Store atau App Store.
Dikembangkan oleh TFH, World App adalah aplikasi yang berfokus pada Worldcoin dan Ethereum. Untuk bisa mengaksesnya, identitas pengguna akan disajikan dalam World ID.
Dalam hal ini, World ID dapat dipahami sebagai paspor digital yang dipakai pengguna untuk mengakses layanan online terdesentralisasi.
Untuk bisa memperoleh World ID, pengguna harus memindai iris mata dengan perangkat khusus bernama Orb yang tersedia di lokasi tertentu.
Proses tersebut akan menghasilkan kode enkripsi unik dari informasi biometrik tersebut.
World ID diklaim dirancang untuk memverifikasi keunikan pengguna dan tidak memerlukan informasi pribadi. Bahkan, mereka mengklaim bahwa data yang dibagikan dalam aplikasi dapat dihapus dengan mudah.
Pemerintah membekukan operasionalnya
Menanggapi aplikasi World App dan jaringan yang viral dan kontroversial, pemerintah memutuskan untuk membekukan operasionalnya.
Dilansir laman Komdigi, Kementerian Komunikasi dan Digital memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
Menurut Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, langkah ini dilakukan sebagai respon terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pada layanan tersebut.
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” ungkap Alexander di Jakarta Pusat, dikutip Selasa (6/5).
Adapun langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 91 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Kehadiran World App adalah bukti bahwa teknologi blockchain dan mata uang kripto semakin berkembang.
Meski begitu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati untuk tidak sembarang memberikan informasi pribadi guna menjaga keamanan privasi. Semoga bermanfaat!