Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Youtube Patuhi Batas Usia, Bertahap Deaktivasi Akun di Bawah 16 Tahun

Youtube Patuhi Batas Usia, Bertahap Deaktivasi Akun di Bawah 16 Tahun
Sebuah ponsel dengan logo YouTube di atas keyboard (https://unsplash.com/id/@zulfugarkarimov)
Intinya Sih
  • YouTube menetapkan batas usia minimum 16 tahun di Indonesia sesuai PP TUNAS, dengan proses deaktivasi akun anak dilakukan secara bertahap dan penghentian iklan yang menargetkan remaja.
  • Pemerintah meminta seluruh platform digital menyerahkan evaluasi mandiri dalam tiga bulan, sementara sebagian besar platform global telah menyatakan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak ini.
  • Kebijakan ini dinilai penting untuk keamanan digital anak, namun pengamat menyoroti potensi dampak ekonomi serta tantangan verifikasi usia dan kesiapan infrastruktur implementasinya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - YouTube resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia. Ketentuan ini diterapkan dalam rangka mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan komitmen tersebut ditandai dengan Google mengantarkan secara  langsung surat kepatuhan terhadap PP TUNAS kepada Kemkomdigi.

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

“YouTube juga sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/4).

Pemerintah menegaskan implementasi kebijakan ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap, sambil memastikan kepatuhan berjalan nyata di lapangan.

“Ini dilakukan bertahap. Jadi kalau ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu memang karena prosesnya berjalan,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah mencatat tujuh platform digital global telah menyatakan kepatuhannya, diantaranya X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, Bigo Live.

Komdigi mencatat terdapat satu platform Roblox yang belum menyatakan kepatuhannya dan masih dalam proses komunikasi.

Pemerintah juga meminta seluruh platform segera menyampaikan evaluasi mandiri dalam batas waktu tiga bulan sejak aturan berlaku.

“Kami mengingatkan agar seluruh platform memberikan self assessment dalam waktu tiga bulan yang akan berakhir di bulan Juni,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti regulasi Indonesia dan menjaga keamanan pengguna muda.

“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.

Pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia berpotensi kehilangan akses ke akun mereka dalam masa transisi beberapa bulan ke depan. Sebagai langkah antisipasi, pengguna diminta mengamankan data melalui layanan ekspor seperti Google Takeout atau menghapus konten secara permanen jika diperlukan.

Meski akses akun dapat dinonaktifkan sementara, data dan konten tetap akan tersedia dan bisa diakses kembali setelah pengguna mencapai usia 16 tahun.

“Fokus kami tetap pada menjaga keamanan komunitas demi mendukung masa depan digital yang aman bagi generasi penerus,” kata perwakilan YouTube saat dikonfirmasi Fortune Indonesia, Kamis (23/4).

Meski demikian, YouTube tidak menyampaikan secara rinci berapa jumlah akun yang akan dinonaktifkan.

Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada ekonomi digital, terutama bagi platform yang bergantung pada basis pengguna muda.

“Potensi penurunan trafik dan engagement dapat memengaruhi pendapatan iklan dan ekosistem kreator,” ujarnya pada Fortune Indonesia, Kamis (23/4).

Di sisi lain, regulasi ini mendorong model bisnis yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, ia mencermati bahwa kepercayaan pengguna meningkat dapat memperkuat fondasi ekonomi digital nasional.

Secara prinsip, kebijakan ini tepat karena perlindungan anak di ruang digital sudah mendesak. Namun, timing dan kesiapan implementasi menjadi kunci.

Heru menilai, infrastruktur verifikasi usia, literasi digital, serta kesiapan platform masih menjadi tantangan. Apabila PP TUNAS diterapkan terburu-buru tanpa panduan teknis yang jelas, berisiko tidak efektif atau bahkan kontraproduktif.

“Jika tidak dirancang hati-hati, bisa muncul eksklusi digital bagi remaja yang justru membutuhkan akses untuk belajar dan berkembang,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Related Articles

See More