Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan dalam Indonesian International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Intinya sih...

  • OJK catat masih ada 6 multifinance dan 5 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas atau modal minimum hingga Februari 2024.
  • 1 dari 5 penyelenggara P2P Lending sudah setor modal tapi harus lengkapi administrasi, sementara 4 lainnya terus berupaya memenuhi ketentuan permodalan.
  • OJK mendorong pemenuhan modal dengan injeksi modal dari PSP, strategic investor lokal/asing, atau pengembalian izin usaha; investor asing tertarik akuisisi multifinance Indonesia senilai Rp13,8 triliun.

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Februari 2024, masih terdapat 6 Perusahaan Pembiayaan (multifinance) dan 5 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan terkait dengan ekuitas atau modal minimum. 

"Untuk P2P Lending, 1 dari 5 penyelenggara P2P Lending sudah melakukan penyetoran modal namun masih harus memenuhi kelengkapan administratif yang diperlukan, sementara untuk 4 penyelenggara P2P Lending lainnya masih terus berupaya memenuhi ketentuan permodalan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro OJK, Agusman melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (5/3). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di