Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

SLIK Dituding Jadi Penghalang Kredit, Ekonom: Agar Tak Gagal Bayar

ilustrasi credit score (freepik.com/freepik)
ilustrasi credit score (freepik.com/freepik)
Intinya sih...
  • SLIK membantu penyaluran kredit
  • Likuiditas ketat membatasi penyaluran kredit perbankan
  • SLIK memastikan kualitas kredit dan mencegah gagal bayar

Jakarta, FORTUNE – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dituding menjadi penyebab terhambatnya penyaluran kredit perbankan ke masyarakat. Disebutkan bahwa banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pembiayaan perbankan karena terganjal oleh SLIK yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Ekonom Senior Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam menyatakan tudingan terhadap SLIK OJK kurang tepat. Sebagai penilai skor kredit, SLIK sesungguhnya alat bantu yang memperlancar penyaluran kredit perbankan dengan menyediakan layanan informasi keuangan, termasuk menyediakan informasi mengenai debitur (iDeb), yang pada akhirnya mempermudah perbankan dalam menyalurkan kredit. 

Selain itu, SLIK juga sebagai alat bantu untuk mencegah gagal bayar yang dapat memperburuk keuangan masyarakat. “Kita kan tidak ingin bank salah menyalurkan kredit, kita juga tidak mau terjadi kredit macet”, lanjut Piter melalui keterangan tertulis kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (5/5).

Piter menjelaskan bahwa apabila terjadi penumpukan kredit macet dapat membahayakan bank hingga mengganggu perekonomian nasional. Untuk itu, SLIK adalah alat bantu bagi bank untuk memastikan kredit diberikan kepada orang yang tepat dan tidak akan mengalami permasalahan kemacetan.

Likuiditas ketat buat bank selektif salurkan kredit

illustrasi Perbankan (Google)
illustrasi Perbankan (Google)

Ia menjelaskan bahwa gejolak ekonomi global membuat Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter ketat, yang ditandai oleh tingginya suku bunga acuan, dalam rangka stabilisasi perekonomian termasuk menjaga nilai tukar dan inflasi. Akibatnya likuiditas di perbankan menjadi terbatas. 

Di tengah keterbatasan likuiditas, perbankan mengerem penyaluran kredit. Pertumbuhan penyaluran kredit menjadi rendah. “Jadi bukan SLIK OJK yang menjadi penghambat penyaluran kredit perbankan. SLIK OJK adalah alat bantu bagi bank, jangan kita salahkan!” ucap Piter Abdullah.

Seperti diketahui, OJK mencatat kredit  perbankan pada Maret 2025 masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,16 persen (yoy) menjadi Rp7.908,4 triliun, didorong oleh kredit investasi yang tumbuh tinggi sebesar 13,36 persen (yoy). Sedangkan untuk kredit konsumsi juga masih naik sebesar 9,32 persen (yoy).

NPL bank dalam tren membaik

Pengertian rekening koran
ilustrasi perbankan (unsplash.com/hudson graves)

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Anggota Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin (28/4), Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga menjelaskan bahwa SLIK OJK yang berisi data kolektibilitas kredit nasabah bukan menjadi acuan bagi bank dalam meluluskan pengajuan kredit calon debitur.

Laporan perbankan ke OJK menyebutkan bahwa kredit yang ditolak karena mengacu data SLIK hanya berkisar 1 – 3 persen dari jumlah total pengajuan kredit.

Misbakhun mengatakan, masyarakat harus mendapat informasi yang benar bahwa pencairan kredit perbankan tidak semata-mata karena data SLIK. Termasuk mengenai informasi bahwa tunggakan dari pinjaman daring akan mempengaruhi catatan di SLIK karena data tunggakan pinjaman daring belum masuk sebagai data di SLIK.

“Terkait fintech (pinjaman daring/pindar). Sudah dapat kejelasan bahwa gagal bayar di fintech lending itu tidak masuk ke SLIK,” kata Misbakhun.

Seperti diketahui, berkat SLIK, NPL perbankan dapat dijaga stabil dan sehat. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,17 persen atau membaik dibandingkan pada Maret 2023 yang mencapai 2,49 persen. Sementara untuk NPL net sebesar 0,80 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us