Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengevaluasi kebijakan Full Call Auction (FCA) di Papan Pemantauan Khusus (PPK), sebagai langkah dalam upaya reformasi pasar modal yang diumumkan setelah keputusan MSCI.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama sekaligus Direktur Pengembangan Bursa BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, bursa melihat ruang untuk memperbaiki kebijakan tersebut di tengah langkah peningkatan transparansi pasar modal.
"Karena dengan transparansi yang lebih tinggi, tentu itu akan berdampak [terhadap FCA]. Apakah sebagian atau seluruh kritera yang ada di Papan Pemantauan Khusus itu masih diperlukan?" kata Jeffrey di gedung BEI, dikutip Senin (23/2).
Ia menambahkan, terdapat peluang bagi bursa untuk mengurangi kriteria terkait kebijakan FCA. Selain itu, peluang mengembalikan mekanisme auction ke continuous juga terbuka. Namun, finalisasi poin penyesuaian baru akan diumumkan setelah hal-hal terkait 3 proposal peningkatan transparansi dan tata kelola bursa ke penyedia indeks rampung.
"Karena saat iini masih fokus dengan pengembangan [proposal] untuk FTSE dan MSCI. [Perbaikan] itu mungkin secepat-cepatnya akan kami lakukan di kuartal-II 2026," ujar Jeffrey.
Phintraco Sekuritas menilai, rencana penyesuaian kebijakan FCA juga bertujuan memastikan aturan suspensi dan pemantauan khusus tetap proporsional dan tak menghambat likuiditas serta pembentukan harga wajar di pasar.
Sejalan dengan itu, bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan mengimlementasikan notasi khusus baru untuk para emiten yang belum memenuhi batas minimal free float 15 persen.
Penyesuaian ketentuan free float itu merupakan salah satu dari 3 proposal otoritas pasar modal kepada MSCI dan FTSE. Bursa akan memberi masa transisi untuk kebutuhan penyesuaian. Emiten yang tak memenuhi kriteria hingga masa transisi selesai berpeluang menghadapi konsekuensi, termasuk delisting.
"Kebijakan ini berpotensi mendorong emiten meningkatkan kepemilikan publik dan likuiditas saham. Sementara bagi IHSG, langkah ini dapat memperbaiki kualitas indeks dalam jangka panjang meski berisiko menimbulkan volatilitas jangka pendek pada saham-saham dengan free float rendah," jelas tim Phintraco Sekuritas.
