Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

15 Pemerintah Daerah dengan Simpanan Bank Paling Besar

WhatsApp Image 2025-10-17 at 14.16.24.jpeg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di Kemenkeu. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Realisasi belanja daerah dianggap lambat di tengah percepatan penyaluran dana dari pusat.
  • Dana pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun.
  • Provinsi DKI Jakarta memiliki simpanan terbesar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah pusat kembali menyoroti lambatnya realisasi belanja daerah di tengah percepatan penyaluran dana dari pusat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, hingga kuartal III-2025, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang [mengendap] di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi 2025 yang disiarkan secara virtual, Senin (20/10).

Purbaya menjelaskan, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga September 2025 baru mencapai Rp712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari total pagu Rp1.389 triliun.

Angka tersebut lebih rendah 13,1 persen dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu. Bisa dikatakan, ini menunjukkan roda perekonomian daerah berputar lebih lambat.

Belanja pegawai turun tipis 0,7 persen, sementara belanja modal — yang mestinya mendorong pembangunan dan lapangan kerja — anjlok lebih dari 31 persen menjadi hanya Rp58,2 triliun.

Sementara itu, belanja barang dan jasa turun 10,5 persen, dan belanja lainnya turun 27,5 persen.

“Padahal belanja modal itu yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” kata Purbaya.

Dia juga menyoroti banyaknya dana daerah yang disimpan di bank, terutama di luar wilayah pemerintahan sendiri. Menurutnya, sebagian pemda memilih menaruh uangnya di bank umum di Jakarta ketimbang Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Kalau tidak dibelanjakan, setidaknya simpan di BPD, jangan di bank umum di Jakarta. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” ujarnya.

Purbaya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi belanja, terutama untuk kegiatan produktif, dan tidak menunggu hingga akhir tahun. Ia juga menekankan pentingnya menjaga tata kelola dan integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” katanya.

15 Pemda dengan simpanan tertinggi

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per September 2025, berikut 15 pemerintah daerah dengan simpanan terbesar di perbankan:

  1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,6 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,8 triliun
  3. Kota Banjarbaru – Rp5,1 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,1 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,1 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun
  10. Kabupaten Mimika – Rp2,4 triliun
  11. Kabupaten Badung – Rp2,2 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,9 triliun
  15. Kabupaten Balangan – Rp1,8 triliun
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More

15 Pemerintah Daerah dengan Simpanan Bank Paling Besar

21 Okt 2025, 09:58 WIBNews