Bos Buruh Ungkap Ada Ratusan PHK Akibat Penutupan Pabrik Sanken

- 400 pekerja PT Sanken Indonesia mengalami PHK karena penutupan pabrik.
- Manajemen telah menyetujui pesangon 2,6 kali ketentuan undang-undang.
- KSPI memperingatkan sinyal bahaya bagi sektor elektronik akibat PHK massal.
Jakarta, FORTUNE - Sekitar 400 pekerja PT Sanken Indonesia dipastikan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Juni 2025. Keputusan ini diambil karena perusahaan menghentikan kegiatannya di Indonesia dan memindahkan produksinya kembali ke Jepang.
PT Sanken Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Bekasi, telah memecat 500 pekerja dalam setahun terakhir, seiring dengan peralihan produksi dari semikonduktor ke power supply yang mayoritas diekspor ke Jepang.
“Penutupan pabrik Sanken di Indonesia telah menyebabkan total 900 pekerja kehilangan pekerjaan. Dengan rata-rata masa kerja 15 tahun dan mayoritas berusia 30-40 tahun, mereka akan menghadapi tantangan besar dalam mencari pekerjaan baru. Kondisi ini akan semakin memperburuk angka pengangguran, yang sebelumnya sudah melonjak akibat PHK massal di sektor tekstil, garmen, dan sepatu pada 2024,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (21/2).
Saat ini, 400 pekerja PT Sanken Indonesia yang tergabung dalam KSPI masih aktif bekerja hingga Juni 2025. Pihak manajemen telah menginformasikan rencana penutupan ini sejak setahun lalu.
Serikat pekerja FSPMI-KSPI masih melakukan negosiasi dengan manajemen mengenai besaran pesangon dan hak-hak lain yang akan diterima karyawan. Perusahaan asal Jepang tersebut telah menyetujui pesangon 2,6 kali ketentuan undang-undang—1,6 kali lebih tinggi dari standar.
Namun, serikat pekerja berusaha menegosiasikan pesangon di atas 3 kali ketentuan mengingat kesulitan yang akan dihadapi pekerja dalam mencari pekerjaan baru, serta keuntungan besar yang telah diperoleh perusahaan selama puluhan tahun beroperasi di Indonesia.
“Perundingan antara FSPMI-KSPI dan manajemen perusahaan masih berlangsung, dengan kesepakatan untuk tidak melibatkan pihak ketiga, termasuk pemerintah,” kata Said.
Sinyal bahaya bagi sektor elektronik
KSPI menilai PHK terhadap hampir 1.000 pekerja PT Sanken Indonesia ini menjadi sinyal bahaya bagi kemungkinan PHK massal pada sektor elektronik dan elektrik. Industri ini berpotensi menghadapi gelombang PHK puluhan ribu pekerja, menyusul ratusan ribu PHK pada sektor tekstil, garmen, dan sepatu sepanjang 2024.
Said juga menyoroti pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025, perusahaan elektronik asal Jepang lainnya, PT Yamaha Music Indonesia, telah memberhentikan 400 pekerja di Cibitung dan 700 pekerja di Jakarta, dengan total PHK 1.100 orang.
Gelombang PHK pada dua perusahaan Jepang itu, yang disebabkan oleh relokasi produksi ke Jepang dan sebagian ke Cina, semakin memperkuat ancaman krisis ketenagakerjaan pada sektor elektronik dan elektrik di Indonesia.
KSPI mendesak pemerintah segera mengambil langkah antisipatif guna mencegah PHK besar-besaran pada sektor ini. Jika tidak ada solusi konkret, angka pengangguran dipastikan akan meningkat, PHK semakin meluas, dan industri nasional terancam mengalami kemunduran.