Korupsi Sritex: Berkedok Modal Kerja, Nyatanya untuk Bayar Utang

- Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka terhadap korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.
- Kredit modal kerja diberikan tanpa jaminan.
- Sritex memiliki utang jangka panjang pada puluhan bank.
Jakarta, FORTUNE - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya. Sritex diduga menerapkan modus manipulatif demi mendapatkan kredit modal kerja. Namun, faktanya, dana tersebut dimanfaatkan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif.
Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah:
Dicky Syahbandinata (DS), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020.
Zainuddin Mappa (ZM), mantan Direktur Utama Bank DKI Jakarta tahun 2020.
Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama Sritex periode 2005–2022.
“Saat tersangka ISL selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk mendapatkan dana dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta, terdapat fakta hukum bahwa dana tersebut tidak dipergunakan sebagaimana tujuan pemberian kredit, yaitu untuk modal kerja, tetapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Rabu malam (21/5).
Kejagung menyebut pemberian kredit kepada Sritex tidak melalui proses analisis yang memadai. DS dan ZM diduga melanggar prinsip kehati-hatian perbankan dengan mengabaikan hasil penilaian lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch dan Moody’s. Lembaga tersebut saat itu memberi Sritex peringkat BB-, sebuah sinyal kuat tingginya risiko gagal bayar.
Parahnya, kredit modal kerja diberikan tanpa jaminan. Padahal, sesuai ketentuan, pembiayaan tanpa agunan hanya dapat diberikan kepada debitur dengan peringkat A. Pelanggaran ini dinilai melawan Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan serta Undang-Undang No.10/1998 tentang Perbankan.
Tak hanya Bank BJB dan Bank DKI, sederet bank lain juga ikut menyalurkan kredit kepada Sritex. Bank Jateng tercatat memberi fasilitas kredit senilai Rp395,66 miliar. Selain itu, terdapat sindikasi dari bank-bank pemerintah, yakni BNI, BRI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan total kredit jumbo mencapai Rp2,5 triliun. Total tagihan utang terhadap bank BUMN dan bank pembangunan daerah yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,58 triliun.
“Untuk yang lain ini lagi kita kembangkan. Apakah kemudian di bank-bank pemerintah yang saya sampaikan ada sindikasi, ada bank daerah lain, terjadi modus yang sama. Karena ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Qohar.
Akar dari penyelidikan ini bermula dari kecurigaan terhadap laporan keuangan Sritex pada 2020–2021. Dalam kurun waktu satu tahun, kondisi keuangan Sritex berubah drastis dari untung menjadi rugi besar.
Pada 2020, Sritex masih membukukan laba US$85,32 juta (sekitar Rp1,24 triliun). Namun, pada 2021, angka itu merosot tajam menjadi rugi US$1,08 miliar (sekitar Rp15,65 triliun). Perubahan drastis inilah yang memicu kecurigaan dan penyelidikan Kejagung.
Utang Sritex terhadap bank swasta
Selain berutang pada bank pelat merah, Sritex juga punya utang jangka panjang pada bank swasta. Berikut 28 bank pemberi utang ke Sritex per Juni 2024:
1. PT Bank Central Asia Tbk – US$71.309.857
2. State Bank of India, Singapore Branch – US$43.881.272
3. PT Bank QNB Indonesia Tbk – US$36.939.779
4. Citibank N.A., Indonesia – US$35.828.895
5. PT Bank Mizuho Indonesia – US$33.709.712
6. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk – US$33.270.249
7. PT Bank Muamalat Indonesia – US$25.450.735
8. PT Bank CIMB Niaga Tbk – US$25.339.757
9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk – US$25.164.698
10. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah – US$24.802.906
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk – US$23.807.151
12. Bank of China (Hong Kong) Limited – US$21.775.703
13. PT Bank KEB Hana Indonesia – US$21.531.858
14. Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. – US$20.000.000
15. Woori Bank Singapore Branch – US$19.870.570
16. Standard Chartered Bank – US$19.570.364
17. PT Bank DBS Indonesia – US$18.238.799
18. PT Bank Permata Tbk – US$16.707.799
19. PT Bank China Construction Indonesia Tbk – US$14.912.907
20. PT Bank DKI – US$9.130.551
21. Bank Emirates NBD – US$9.614.459
22. ICICI Bank Ltd., Singapore Branch – US$6.959.350
23. PT Bank CTBC Indonesia – US$6.950.110
24. Deutsche Bank AG – USS6.821.159
25. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk – US$4.970.990
26. PT Bank Danamon Indonesia Tbk – US$4.519.552
27. PT Bank SBI Indonesia – US$4.380.882
28. MUFG Bank, Ltd. – US$23.777.384