Gojek dan Grab Sebut Kriteria Ojol-Kurir Online Bisa Dapat THR

Jakarta, FORTUNE - Para mitra pengemudi ojol dan kurir pengiriman platform digital bisa segera memperoleh "THR". Dengan catatan, mereka memenuhi kriteria yang aplikator tetapkan.
Grab Indonesia, misalnya, menyoroti sejumlah kriteria penerima Bonus Hari Raya (BHR) di program bonus kinerja khusus, yakni: jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
Porgram bonus kinerja khusus Grab sendiri merupakan insentif di luar manfaat rutin yang para mitra pengemudi dapatkan. "Program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra," kata Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dikutip Selasa (11/3).
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), induk usaha Gojek, juga akan menyalurkan bonus uang tunai kepada mitra Gojek yang memenuhi kriteria tertentu melalui program Tali Asih Hari Raya. Fortune Indonesia telah mencoba mengonfirmasi kriteria yang Gojek maksud (11/3) pagi, tetapi belum mendapatkan jawaban.
Dalam keterangan resmi, Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan, para mitra pengemudi akan mendapatkan bonus uang tunai itu sebelum Idul Fitri.
Lebih lanjut, dalam keterangannya, baik Grab maupun Gojek juga menyoroti pemberian insentif akan disesuaikan dengan kapasitas dan kondisi finansial perusahaan.
Adapun, dari sisi kinerja, induk Grab Indonesia, Grab Holdings Limited, mencatatkan pendapatan sebesar US$2,8 miliar pada 2024, naik 19 persen (YoY). Rugi bersihnya berkurang 68 persen dari minus US$485 juta menjadi minus US$158 juta.
Sementara itu, pendapatan bersih Grup GoTo mencapai Rp11,66 triliun hingga kuartal III 2024. Rugi bersih perseroan telah menyusut 53 persen (YoY) dari minus Rp9,60 triliun menjadi Rp4,54 triliun pada periode tersebut.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto menyoroti pemberian THR untuk para mitra pengemudi dan kurir berbasis layanan daring. Menurutnya, ada 250.000 pekerja pengemudi kurir daring aktif dan 1 juta-1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu di sektor ekonomi informal.
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Prabowo, dikutip dari situs web Sekretariat Presiden.