Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendalami indikasi fraud yang terjadi dalam Dana Syariah Indonesia (DSI) lantaran angka gagal bayar yang dialami korban mencapai Rp1,35 triliun dari total lender sebanyak 4.708 per 29 Desember 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, & Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menyatakan pihaknya terus menindaklanjuti indikasi pelanggaran melalui mekanisme pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan pemantauan terhadap upaya pengembalian dana lender, saat ini DSI tengah berupaya untuk menginventarisasi aset-aset yang dikuasai untuk digunakan sebagai sumber pengembalian dana lender,” kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (12/1).
