Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BCA Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal UMKM hingga Akhir 2025

Ilustrasi UMKM (id.pinterest.com/discoverhk)
Ilustrasi UMKM (id.pinterest.com/discoverhk)

Jakarta, FORTUNE - Sertifikasi halal semakin menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas akses pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan bersaing di pasar domestik maupun global. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, hingga Mei 2025, total sertifikat halal yang telah diterbitkan mencapai lebih dari 2,8 juta, dengan sekitar 1,8 juta di antaranya berasal dari program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Meski demikian, jutaan pelaku UMKM lainnya masih belum tersentuh sertifikasi ini.

Menjawab kebutuhan tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melanjutkan komitmennya dalam mendukung pelaku UMKM dengan menargetkan penerbitan 5.000 sertifikat halal hingga akhir tahun 2025. Langkah ini dijalankan melalui kegiatan bertajuk Workshop Sertifikasi Halal 2025 yang resmi dimulai di Kantor Cabang Utama (KCU) BCA Kisaran, Sumatra Utara, pada Mei lalu.

Sebanyak 80 pelaku UMKM dari wilayah Kisaran dan sekitarnya turut ambil bagian dalam kegiatan pembukaan tersebut. Para peserta mendapatkan pendampingan dalam proses sertifikasi halal dan difasilitasi sepenuhnya oleh BCA, termasuk biaya penerbitannya.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri halal dunia. Pelibatan UMKM dalam upaya mewujudkan visi tersebut menjadi sangat krusial, mengingat sektor ini mendominasi sekitar 99 persen dari total unit usaha di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Wilayah V BCA, Iwan Santoso Narto, dalam keterangan tertulis pada Selasa (10/6).

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Bakti BCA untuk mendukung pengembangan UMKM secara berkelanjutan. Dalam kurun dua tahun terakhir, bank swasta terbesar di Indonesia ini telah membantu sekitar 3.000 UMKM memperoleh sertifikasi halal. Untuk tahun ini, BCA menargetkan tambahan 2.000 sertifikat yang tersebar di berbagai wilayah di Tanah Air.

“Kami sangat antusias untuk melanjutkan program Workshop Sertifikasi Halal di tahun 2025. Seluruh materi telah dirancang khusus untuk menjawab kendala yang kerap dihadapi pelaku UMKM dalam mengurus sertifikat halal," ujar EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn.

BCA juga memastikan jangkauan program ini mencakup berbagai daerah guna memastikan manfaatnya dirasakan merata oleh pelaku usaha dari berbagai latar belakang dan sektor. “Semoga program ini dapat mencetak semakin banyak UMKM unggul yang mampu berkontribusi aktif dalam penguatan industri halal serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Hera.

Tak hanya menyediakan pelatihan, program ini juga membuka akses pelaku UMKM terhadap layanan perbankan. Peserta dapat membuka rekening secara digital, mengaktifkan pembayaran QRIS via aplikasi Merchant BCA, mengakses fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga mengikuti pelatihan seputar strategi pengembangan usaha, mulai dari aspek produk hingga pemetaan model bisnis.

Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM RI, omzet pelaku usaha meningkat sekitar 8,5 persen setelah memiliki sertifikasi halal. BCA menilai sertifikat ini berperan penting dalam memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperkuat daya saing UMKM.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap ekonomi inklusif dan berkelanjutan, BCA menempatkan penguatan kapasitas UMKM sebagai prioritas utama. Lewat program sertifikasi halal ini, BCA berharap produk lokal semakin berdaya saing dan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal global.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us