Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) terus menggenjot program sertifikasi aset wakaf di berbagai wilayah Tanah Air.
Sepanjang semester pertama tahun ini telah terbit 5.200 sertifikat wakaf berkat kolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tidak hanya sebatas pencapaian administratif, tetapi juga wujud perlindungan hukum serta upaya memastikan keberlanjutan manfaat wakaf bagi masyarakat.
“Sertifikasi wakaf adalah investasi keberkahan. Kita ingin setiap jengkal tanah wakaf terlindungi secara hukum, sehingga manfaatnya dapat terus mengalir bagi kemaslahatan umat, dari generasi ke generasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8), mengutip laman resmi Kemenag.
Ia mendorong peran aktif para nazir, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan organisasi kemasyarakatan Islam untuk terlibat dalam seluruh tahapan, mulai dari pendataan aset, pengurusan akta ikrar wakaf, hingga pendampingan administrasi sertifikasi.
“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah melalui Kemenag dan ATR/BPN siap memfasilitasi, tapi peran masyarakat, khususnya nazir dan DKM, sangat menentukan kelancaran proses ini,” tuturnya.
Sejak penandatanganan nota kesepahaman pada 2021, kemitraan Kemenag dan ATR/BPN telah menghasilkan lebih dari 100 ribu sertifikat wakaf di berbagai daerah. Sertifikasi pun tetap dapat dilakukan meski nazir belum terbentuk, dengan menunjuk nazir sementara sesuai ketentuan.
Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi membuka peluang pengelolaan aset wakaf secara produktif, seperti untuk pembangunan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan program pemberdayaan ekonomi umat.
Kemenag berencana memperluas percepatan sertifikasi, khususnya di daerah dengan tingkat sertifikasi rendah. Strateginya yakni melalui pendampingan langsung, koordinasi lintas lembaga, serta kampanye kesadaran publik tentang pentingnya sertifikasi wakaf.
"Setiap sertifikat yang terbit adalah satu langkah maju dalam menjaga amanah. Mari kita kawal bersama agar aset wakaf terlindungi, termanfaatkan optimal, dan membawa kemaslahatan seluas-luasnya,” kata Abu.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN yang dinilainya konsisten mendukung penuh program ini. Menurutnya, percepatan administrasi dan pendampingan teknis di lapangan oleh ATR/BPN menjadi faktor penentu keberhasilan dalam mencapai target sertifikasi.