Jakarta, FORTUNE— Perkembangan industri fintech syariah di Indonesia menunjukkan kemajuan dari sisi ekosistem dan daya saing global. Namun, peningkatan tersebut belum diikuti dengan pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh masyarakat. Kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi masih menjadi pekerjaan rumah utama, di samping tantangan regulasi, inovasi produk, hingga pemerataan layanan.
Kepala Center for Sharia Economic Development (CESD) INDEF, Prof. Nur Hidayah, mengungkapkan bahwa literasi keuangan syariah bukan lagi menjadi persoalan utama. Tantangan yang lebih besar adalah mengubah pemahaman masyarakat menjadi penggunaan nyata terhadap layanan keuangan syariah.
"Literasi keuangan syariah, termasuk di fintech, bukan lagi hambatan utama. Tantangan terbesarnya justru mengubah literasi tersebut menjadi inklusi penggunaan layanan keuangan syariah secara nyata," ujar Prof. Nur Hidayah dalam Seminar Nasional Catatan Tengah Tahun Ekonomi Syariah Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024, tingkat literasi keuangan syariah mencapai 39,11 persen, sedangkan tingkat inklusinya hanya 12,88 persen. Sebaliknya, pada sektor keuangan secara umum, tingkat literasi mencapai 65,48 persen dengan tingkat inklusi mencapai 88,15 persen. Artinya, kesenjangan inklusi keuangan syariah terhadap sektor keuangan umum mencapai 75,27 poin.
Menurut Nur, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat telah mengenal produk keuangan syariah, tetapi belum terdorong untuk memanfaatkannya dalam aktivitas keuangan sehari-hari.
Ia menjelaskan bahwa secara global Indonesia masih memiliki posisi yang cukup kuat. Tingkat inklusi keuangan syariah tercatat 12,88 persen, sementara Indonesia menempati peringkat ketiga dalam Global Islamic Fintech (GIFT) Index 2024/2025 dengan skor 63. Pada kategori peer-to-peer lending berbasis syariah, Indonesia berada di peringkat ketujuh dari 97 negara.
"Keberhasilan fintech syariah tidak lagi ditentukan oleh banyaknya platform yang tersedia, tetapi oleh kemampuan memahami kebutuhan pengguna, membangun pengalaman digital yang sederhana atau user friendly, dan menghadirkan layanan yang relevan bagi masyarakat," kata Nur.
